
Bone, haramaindonesia.com – Dalam rangka memastikan kelancaran penerbitan dokumen perjalanan ibadah haji, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone, Andi Rezka Putra Arupalaka, bersama jajaran staf melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone, H. Muhammad Rafi As’ad, S.Ag., MM., MH, pada Selasa (28/7/2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi calon jemaah haji.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme alokasi dan kuota pendaftaran paspor bagi jemaah haji reguler, termasuk pemberian perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia (lansia). Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh proses penerbitan paspor berjalan tertib, cepat, dan memberikan kenyamanan bagi para calon tamu Allah.
Sinergi antara Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bone dan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Bone merupakan wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, khususnya dalam mendukung kelancaran persiapan keberangkatan ibadah haji sejak tahap pengurusan dokumen perjalanan.
Adapun ketentuan kuota pendaftaran paspor bagi jemaah haji yang telah disepakati adalah sebagai berikut:
Kuota khusus bagi jemaah lansia berusia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, dan anak-anak sebanyak 10 jemaah per hari.
Kuota bagi jemaah nonlansia berusia di bawah 60 tahun sebanyak 50 jemaah per hari, dengan jadwal yang akan ditentukan berdasarkan penjatahan dari Kantor Imigrasi melalui Kantor Kementerian Haji dan Umrah setelah calon jemaah melakukan pendaftaran secara daring.
Seluruh calon jemaah diimbau untuk segera melakukan pendaftaran paspor melalui aplikasi M–Paspor guna memperoleh jadwal layanan sesuai kuota yang tersedia.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses penerbitan paspor bagi calon jemaah haji di Kabupaten Bone dapat berlangsung lebih efektif, teratur, dan memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji.(*)
