Pangkep, haramaindonesia.com— Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Samuin, memberikan materi perdana sekaligus membuka secara resmi masa pembimbingan jamaah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Barokah Nur Haramain, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan pembimbingan yang berlangsung diikuti sekitar 100 orang jamaah yang tergabung dalam KBIHU Barokah Nur Haramain. Program pembimbingan tersebut direncanakan berlangsung minimal 15 kali pertemuan, sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman dan pembekalan yang lebih komprehensif kepada jamaah sebelum melaksanakan ibadah haji.
Pada pertemuan perdana tersebut, H. Samuin menyampaikan materi mengenai kebijakan penyelenggaraan ibadah haji, regulasi perhajian, hak dan kewajiban jamaah haji, serta layanan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat kabupaten.
Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor menekankan pentingnya jamaah memahami regulasi dan kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Jamaah juga diharapkan mengetahui hak dan kewajibannya serta memanfaatkan layanan yang disediakan pemerintah secara optimal.
“Bimbingan manasik bukan hanya untuk mengetahui tata cara pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga menjadi ruang bagi jamaah untuk memahami regulasi, hak dan kewajiban, kesehatan, pelayanan, serta berbagai hal yang berkaitan dengan perjalanan ibadah haji,” jelas H. Samuin.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pimpinan KBIHU Barokah Nur Haramain, H. Mustari, serta Bapak H. Iskandar, yang merupakan salah satu pimpinan KBIHU di Kota Makassar.
Kehadiran H. Iskandar sekaligus menjadi momentum awal untuk menjajaki kerja sama antara KBIHU Barokah Nur Haramain dengan KBIHU di Makassar, khususnya dalam pelaksanaan pembimbingan jamaah, baik selama berada di Tanah Air maupun ketika melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pembimbingan, meningkatkan koordinasi antarlembaga, serta memberikan pendampingan yang semakin baik kepada jamaah dalam mempersiapkan dan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji.
Dengan dimulainya pembimbingan ini, KBIHU Barokah Nur Haramain diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada jamaah sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah haji dengan ilmu, kesiapan, kemandirian, tertib, aman, dan sesuai tuntunan syariat serta ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)