Bone, haramaindonesia.com— Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Bone bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bone menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Aula Kantor Kemenhaj Kabupaten Bone, Rabu (9/9/2026).
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan kesehatan calon jemaah haji Kabupaten Bone menjelang musim haji 1448 H/2027 M.
Kegiatan melibatkan unsur penanggung jawab kesehatan dari 27 kecamatan sebagai bagian dari penguatan koordinasi pemeriksaan, pembinaan kesehatan, hingga pemantauan kondisi jemaah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, S.Ag., MA, menekankan kepada seluruh petugas kesehatan agar melaksanakan pemeriksaan jemaah sesuai standar operasional prosedur (SOP) kesehatan haji.
Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan secara prosedural menjadi dasar penting dalam menentukan status istithaah kesehatan jemaah, sehingga calon jemaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan untuk melaksanakan ibadah haji.
“Diharapkan kepada seluruh petugas kesehatan agar memeriksa jemaah haji sesuai SOP kesehatan. Pembentukan Satgas Kesehatan Haji Kabupaten Bone ini merupakan bagian dari antisipasi agar jemaah yang berangkat benar-benar dalam status istithaah atau layak berangkat haji,” ujar H. Ikbal.
Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan akan menjadi bahan rujukan bagi Satgas Istithaah Kesehatan dalam menentukan kelayakan jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.
“Nanti hasil istithaah itu menjadi rujukan dari tim Satgas. Apabila Bapak dan Ibu menemukan jemaah yang dinilai berat atau tidak istithaah, sampaikan saja. Itu bukan wewenang kita sendiri, tetapi menjadi kewenangan tim,” jelasnya.
H. Ikbal juga meminta tenaga kesehatan tidak mengambil keputusan secara individual apabila menemukan jemaah dengan kondisi kesehatan yang meragukan. Persoalan tersebut, kata dia, harus dibawa kepada Satgas untuk dibahas dan diputuskan bersama.
“Kalau ada jemaah yang sudah istithaah, langsung dinyatakan istithaah. Tetapi kalau ada yang diragukan, apakah diistirahatkan atau tidak, sampaikan kepada tim Satgas untuk didiskusikan. Jadi, ini bukan menjadi beban dokter atau pemeriksa sendiri. Ini adalah tanggung jawab Satgas kita bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam Satgas Kesehatan Haji diperlukan untuk menghadapi persoalan yang berpotensi muncul di lapangan.
Selain unsur kesehatan, Satgas juga dapat melibatkan tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya guna memberikan pendekatan dan penanganan yang tepat kepada jemaah.
Menurut H. Ikbal, pembentukan Satgas Istithaah Kesehatan di daerah juga merupakan bagian dari penguatan koordinasi penyelenggaraan kesehatan haji secara nasional. Pola kerja Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pemeriksaan dan penetapan istithaah kesehatan.
“Jemaah yang berangkat harus istithaah terlebih dahulu, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi kemampuan lainnya. Karena itu, kita berharap tahun ini penetapan istithaah kesehatan benar-benar dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Kepada dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan, H. Ikbal mengingatkan agar tidak mengabaikan kondisi jemaah yang secara medis telah menunjukkan keterbatasan.
Jika ditemukan jemaah yang diperkirakan tidak mampu menjalani perjalanan maupun rangkaian ibadah haji dan tidak memiliki pendamping yang memadai, kondisi tersebut harus segera dibahas bersama Satgas.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenhaj Bone, H. Muhammad Rafi As’ad, S.Ag., MM, mengatakan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji sangat bergantung pada kolaborasi dan koordinasi antarlini, khususnya dalam aspek kesehatan jemaah.
Ia berharap pendampingan kesehatan dapat dilakukan sejak dini di tingkat kecamatan sehingga risiko kesehatan jemaah dapat diminimalkan, terutama saat menjalani rangkaian ibadah dan puncak haji di Tanah Suci.
“Pendampingan kesehatan sejak dini sangat penting untuk memastikan kondisi jemaah terus terpantau. Karena itu, sinergi antara Kemenhaj, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan seluruh pihak terkait harus diperkuat,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Dr H Muhammadong bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, drg. H. Yusuf Tolo, M.Kes., turut memaparkan standardisasi alur skrining medis, pencatatan rekam medis terpadu, serta kesiapan pelayanan kesehatan di wilayah kerja puskesmas.
Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan kondisi kesehatan jemaah dapat dipantau secara berkala, akurat, dan berkesinambungan, mulai dari pemeriksaan awal hingga masa kepulangan jemaah.
Kabupaten Bone menjadi salah satu daerah dengan jumlah calon jemaah haji yang cukup besar.
Untuk musim haji 1448 H/2027 M, jumlah jemaah asal Bone yang menjadi sasaran pembinaan dan pemantauan kesehatan mencapai sekitar 1.470 orang.
Kondisi tersebut membutuhkan kesiapan layanan kesehatan yang memadai, termasuk dalam menghadapi jemaah lanjut usia.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak bersepakat memperkuat komunikasi teknis antara puskesmas di tingkat kecamatan, Dinas Kesehatan, Kemenhaj, serta unsur terkait lainnya. Penguatan koordinasi diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan kesehatan haji yang aman, terstandar, dan ramah terhadap jemaah lanjut usia.
Rakor sekaligus menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antara Satgas Kesehatan Haji, Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, dan perwakilan dari seluruh kecamatan agar setiap calon jemaah haji asal Bone memperoleh skrining, pemantauan, serta pelayanan kesehatan secara optimal.
Dengan penguatan Satgas Kesehatan Haji dan sinergi lintas sektor, pembinaan kesehatan jemaah diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan sejak tingkat kecamatan, sebelum keberangkatan ke Tanah Suci hingga kepulangan jemaah ke Kabupaten Bone.(**)



















