
Kota Batu, haramaindonesia.com — Penguatan sistem digital secara menyeluruh adalah kunci utama menciptakan tata kelola haji 1448 H/2027 M yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengintegrasian sistem berjejak digital ini diwajibkan untuk menutup celah manipulasi data, dokumen palsu, serta penyalahgunaan kewenangan demi menghadirkan pelayanan haji yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Layanan dan Kinerja Haji Tahun 1448 H/2027 M yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Timur di Kota Batu, Jum’at (31/7/2026).
“Seluruh proses wajib tercatat dalam sistem dan memiliki jejak digital. Tidak ada lagi manipulasi data, dokumen palsu, maupun penyimpangan dalam proses pelayanan jemaah,” ujar Menhaj.
Ia menekankan bahwa penguatan sistem berbasis digital ini harus melingkupi seluruh tahapan penyelenggaraan haji, mulai dari pengelolaan data jemaah, proses administrasi, layanan pendampingan lansia dan penyandang disabilitas, hingga proses keberangkatan.
Menurut Menhaj, transformasi digital tersebut beriringan dengan komitmen pembenahan budaya kerja di internal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Sebagai kementerian yang baru dibentuk, Kemenhaj dituntut menjadi contoh penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas hingga ke tingkat daerah.
“Kementerian Haji dan Umrah adalah kementerian baru. Saya minta di kementerian ini tidak ada lagi pelanggaran, tidak ada lagi kecurangan, tidak ada korupsi. Itu harus dijalankan sampai ke tingkat daerah,” tegasnya.
Selain modernisasi sistem pelayanan, Menhaj meminta seluruh layanan pendukung seperti proses pengadaan di Indonesia maupun Arab Saudi dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif. Ia juga menggarisbawahi pentingnya konsistensi penerapan standar istithaah kesehatan agar jemaah yang diberangkatkan memiliki kesiapan fisik yang matang.
Menutup arahannya, Menhaj menegaskan bahwa seluruh jajaran Kemenhaj harus memperkuat koordinasi dan bekerja berbasis kinerja agar layanan haji berorientasi penuh pada kepentingan jemaah.
“Koordinasi dan layanan berbasis kinerja harus menghasilkan jemaah yang siap, petugas yang disiplin, penyelenggara yang patuh, serta layanan yang aman, nyaman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)
