
Makassar, haramaindonesia.com—Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan memberikan piagam penghargaan kepada lembaga/tim dengan kinerja terbaik bidang kesehatan dalam penyelenggaraan Haji 2026.
Penghargaan yang diserahkan dalam Sosialisasi Regulasi Pelaksanaan Istitaah Kesehatan Jamaah Haji Tahun 1448 H / 2027 M yang berlangsung di Wisma Shafa, Asrama Haji Sudiang, Makassar, pada 5-6 Agustus 2026.
Kategori Penyelenggara Kesehatan Terbaik diberikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa. Untuk Kementerian dengan Dukungan Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik diraih Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Soppeng. Kloter dengan kategori Kinerja pelaporan Kesehatan terbaik oleh tim kloter 6. Kloter dengan layanan Kesehatan terbaik diraih Kloter 7.
Bagi Kemenhaj Kabupaten Soppeng, penghargaan ini mengukuhkan komitmen terbaiknya dalam memberikan pelayanan prima kepada para calon jemaah haji. Atas kerja keras dan sinergi lintas sektor yang solid, Kemenhaj Soppeng berhasil menyabet penghargaan sebagai instansi dengan Penyelenggaraan Kesehatan Haji Terbaik.
Kepala Kantor Kemenhaj Soppeng, Dr. H. Musriadi, menyampaikan rasa syukur serta apresiasi mendalam atas capaian berharga ini. Menurutnya, keberhasilan ini bukanlah kerja individu, melainkan buah dari sinergi tanpa batas antara Kemenhaj, Pemerintah Daerah, dan tenaga kesehatan.
Atas penghargaan ini pihaknya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng, Bupati, Dinas Kesehatan, serta seluruh jajaran Kemenhaj Soppeng yang bekerja tanpa lelah.
“Terkhusus apresiasi yang luar biasa saya sampaikan kepada Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit Latemmamala dan seluruh Tim Pemeriksa Kesehatan Haji Kabupaten Soppeng atas dedikasi serta ketelitiannya dalam menjaga Istitaah kesehatan jemaah,” ungkapnya.
Menurut Ikbal, hasil evaluasi pascaoperasional penyelenggaraan ibadah haji menjadi dasar pelaksanaan sosialisasi regulasi yang digelar saat ini. Ia berharap pemeriksaan kesehatan jemaah pada musim haji mendatang berlangsung lebih akurat, objektif, dan sepenuhnya mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).
“Tidak boleh lagi ada pesan-pesan atau titipan dari pihak mana pun. Kalau memang tidak memenuhi syarat istitha’ah, maka harus dinyatakan tidak istitha’ah. Jika secara kasat mata jemaah tidak mampu mandiri, misalnya tidak bisa makan sendiri atau tidak bisa merawat dirinya sendiri dan tidak memiliki pendamping, maka belum dapat dinyatakan istitha’ah,” ujarnya.
Sementara dalam laporan Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sulsel, H. Asa Afif, menyampaikan yang digelar dalam dua hari ini oleh Kemenhaj Sulsel agar bisa bersinergi bersama dalam rangka untuk menguatkan komitmen dalam pelaksanaan pemeriksaan maupun penegakan istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji kita di Sulawesi Selatan. Kegiatan yang diisi penandatangan pakta integritas menunjukkan komitmen bersama dalam penegakan istitha’ah Kesehatan bagi jamaah .
“Pelaksanaan kegiatan ini yang mendasari adalah salah satu arahan dari Menteri Haji dan Umrah, bahwa untuk pelaksanaan penyelenggaraan haji di 2027, berdasarkan evaluasi yang ada pada tahun 2026, salah satu prioritas perhatian pemerintah adalah penegakan istitha’ah kesehatan. Oleh karena itu, kami mendapat arahan dari pimpinan untuk melaksanakan kegiatan ini,” ucapnya.
Kegiatan ini sebagai sarana untuk melakukan evaluasi terkait dengan penyelenggaraan kesehatan haji pada musim haji tahun 2026 yang kemarin. Sekaligus untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antar lembaga dalam pelaksanaan dan penguatan istitha’ah kesehatan bagi jamaah haji yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun 2027 yang akan datang.(*)
