banner 728x250

Pendaftar Haji di Maros Capai 4.800 Orang per Tahun, Kemenhaj Dorong Penambahan Kuota

banner 120x600

Maros, haramaindonesia.com — Minat masyarakat Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk menunaikan ibadah haji terus meningkat. Pada tahun 2026, jumlah masyarakat yang melakukan pendaftaran haji di Kabupaten Maros mencapai sekitar 400 orang setiap bulan atau diperkirakan mencapai 4.800 pendaftar dalam setahun.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros, H. Ahmad Ihyaddin, S.Ag., MHI., mengatakan tingginya jumlah pendaftar tersebut berpotensi membuat masa tunggu keberangkatan haji semakin panjang.

banner 325x300

“Saat ini di tahun 2026 masyarakat di Kabupaten Maros tiap bulannya ada sekitar 400 orang yang melakukan pendaftaran haji. Jadi kalau dihitung dalam setahun itu ada sekitar 4.800 pendaftar haji di Kabupaten Maros,” ujar Ahmad Ihyaddin, saat hadir pada manasik haji tahap pertama jamaah reguler Tahun 1448 H/2027 M oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Hawaisyah Maros, di Masjid Quba Asrama Haji Sudiang, Sabtu (15/8/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan Kantor Kemenhaj Kabupaten Maros berharap adanya penambahan kuota haji dari pemerintah pusat. Penambahan kuota diharapkan dapat menekan lamanya masa tunggu calon jamaah haji di Kabupaten Maros.

“Kantor Kemenhaj Maros mengharapkan penambahan kuota dari pusat supaya daftar tunggu di Kabupaten Maros pada tahun 2026 tidak terlalu lama,” pungkasnya.

Jamaah Berangkat 2027 Berdasarkan Tahun Pendaftaran

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, S.Ag., MA., menjelaskan bahwa jamaah yang akan mendapatkan kesempatan berangkat pada tahun 2027 merupakan jamaah dari mereka yang mendaftar pada November–Desember 2011, Januari 2012, hingga 14 Februari 2012.

“Jamaah yang berangkat pada tahun 2027 adalah jamaah yang mendaftar di bulan November–Desember 2011 dan Januari–14 Februari 2012. Bagi jamaah pendaftar di atas 14 Februari, mohon maaf belum bisa berangkat,” jelas Ikbal Ismail.

Namun, menurutnya, peluang adanya penambahan jamaah tetap terbuka apabila terdapat calon jamaah yang mengundurkan diri atau tidak dapat berangkat. Dalam kondisi tersebut, akan dilakukan proses verifikasi tahap kedua untuk menentukan jamaah pengganti sesuai dengan aturan dan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalaupun ada jamaah yang mengundurkan diri berangkat, maka akan ada penambahan kuota nantinya. Ini akan dilakukan verifikasi tahap kedua untuk menyortir kembali sesuai aturan dan kebijakan yang berlaku oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Ikbal juga menegaskan bahwa penentuan jamaah yang berangkat tetap mengacu pada jumlah pendaftar dan ketentuan kuota yang berlaku pada tahun pendaftaran.

“Jamaah yang berangkat adalah jamaah berdasarkan jumlah jamaah yang mendaftar pada saat tahun itu juga,” tambahnya.

Jamaah Diminta Menjaga Kesehatan

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenhaj Provinsi Sulawesi Selatan juga menyampaikan pesan kepada jamaah yang mengikuti bimbingan manasik di KBIHU Hawaisyah agar mempersiapkan kondisi fisik dan kesehatan sejak jauh hari.

Para jamaah diingatkan untuk menjaga kesehatan sebagai bagian dari persiapan sebelum menjalankan rangkaian ibadah haji pada tahun mendatang.

KBIHU Hawaisyah Tegaskan Tidak Ada Paksaan

Ketua KBIHU Hawaisyah, Ahmad Quraisy, S.H., M.H., menegaskan bahwa keikutsertaan masyarakat dalam kelompok bimbingan KBIHU Hawaisyah bersifat tidak wajib dan tidak disertai paksaan.

“Kami dari KBIHU mempertegas bahwa untuk masuk di kelompok bimbingan KBIHU Hawaisyah itu tidak wajib dan tidak ada paksaan. Kami mengikuti syarat, ketentuan, dan kebijakan dari kementerian,” tegas Ahmad Quraisy.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam pelaksanaan bimbingan dan persiapan jamaah haji.

Tingginya jumlah pendaftar haji di Kabupaten Maros sekaligus menunjukkan besarnya antusiasme masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima. Di sisi lain, peningkatan jumlah pendaftar tersebut menjadi tantangan dalam pengelolaan daftar tunggu, sehingga penambahan kuota menjadi salah satu harapan untuk mempercepat masa tunggu keberangkatan jamaah.(*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *