Barru, haramaindonesia.com– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menekankan bahwa penetapan istithaah kesehatan jemaah haji harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tidak menjadi beban bagi tenaga medis secara individual.
Hal tersebut disampaikan dalam arahannya pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji Tahun 1448 H/ 2027 M oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Barru, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan kesehatan calon jemaah haji, khususnya dalam proses pemenuhan istithaah kesehatan sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.
Lebih lanjut disampaikan, hasil pemeriksaan kesehatan nantinya menjadi dasar bagi Satgas Istithaah Kesehatan dalam menentukan kelayakan jemaah untuk melaksanakan ibadah haji.
“Nanti hasil istithaah itu menjadi rujukan dari tim Satgas. Apabila Bapak dan Ibu menemukan jemaah yang dinilai berat atau tidak istithaah, sampaikan saja. Itu bukan wewenang kita sendiri, tetapi menjadi kewenangan tim,” jelasnya didampingi Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Barru, Muhammad Ridwan.
Ia menegaskan, bagi jemaah yang telah memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, proses dapat dilanjutkan. Namun, apabila terdapat jemaah yang kondisinya masih diragukan, tenaga pemeriksa diminta membawa persoalan tersebut kepada Satgas untuk didiskusikan dan diputuskan secara bersama.
“Kalau ada jemaah yang sudah istithaah, langsung dinyatakan istithaah. Tetapi kalau ada yang diragukan, apakah diistirahatkan atau tidak, sampaikan kepada tim Satgas untuk didiskusikan. Jadi, ini bukan menjadi beban dokter atau pemeriksa sendiri. Ini adalah tanggung jawab Satgas kita bersama,” tegasnya.
Menurut H. Ikbal, pelibatan berbagai unsur dalam Satgas juga menjadi bagian penting dalam menghadapi persoalan yang mungkin muncul di lapangan. Selain unsur kesehatan, tokoh masyarakat, TNI, Polri, serta unsur terkait lainnya dilibatkan untuk memberikan pendekatan yang sesuai terhadap jemaah.
H. Ikbal juga menyampaikan bahwa pembentukan Satgas Istithaah Kesehatan di daerah merupakan bagian dari penguatan koordinasi penyelenggaraan kesehatan haji secara nasional. Gagasan dan hasil pembahasan yang sebelumnya disampaikan dalam rapat bersama Pusat Kesehatan Haji menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam membangun pola kerja Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Ia berharap pelaksanaan istithaah kesehatan pada musim haji mendatang dapat berjalan lebih optimal sehingga jemaah yang diberangkatkan benar-benar memenuhi persyaratan kesehatan maupun persyaratan lainnya.
“Jemaah yang berangkat harus istithaah terlebih dahulu, baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi kemampuan lainnya. Karena itu, kita berharap tahun ini penetapan istithaah kesehatan benar-benar dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Kepada para dokter dan tenaga kesehatan yang melakukan pemeriksaan, ia juga meminta agar kondisi jemaah yang secara kasat mata sudah menunjukkan adanya keterbatasan kesehatan tidak diabaikan. Apabila ditemukan jemaah yang secara medis diperkirakan tidak mampu melaksanakan perjalanan dan rangkaian ibadah haji serta tidak memiliki pendamping yang memadai, persoalan tersebut harus segera dibawa ke dalam pembahasan Satgas.
“Kalau dari pemeriksaan awal sudah terlihat bahwa jemaah tersebut tidak mampu berangkat dan tidak ada pendampingnya, mari kita bawa permasalahan ini ke Satgas. Kita dengarkan pendapat tokoh masyarakat, pendapat pimpinan, dan unsur terkait lainnya. Dengan demikian, keputusan dapat menjadi tanggung jawab kita bersama,” ungkapnya.
Hadir memberikan dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Dr. H Muhammadong, dan Hariyanto, SKM, Pengelola Program Kesehatan Haji Dinas Kesehatan Sulsel.(*)



















