banner 728x250

Satgas Istithaah Kesehatan Haji Kemenhaj Sulsel, Diharap jadi Role Model Nasional

banner 120x600

Makassar, haramaindonesia.com — Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Selatan memperkuat kesiapan kesehatan jemaah menghadapi musim haji 1448 Hijriah/2027 Masehi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penyelenggaraan Kesehatan Haji di seluruh kabupaten/kota se-Sulsel.

Pembentukan Satgas Istithaah Kesehatan Haji ini menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pemeriksaan dan penetapan kelayakan kesehatan jemaah dilakukan secara lebih ketat, objektif, profesional, dan akuntabel.

banner 325x300

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina dan Layanan Jemaah Haji dan Umrah, H. Asa Afiif, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Istithaah Kesehatan Haji Kota Makassar Musim Haji 1448 H/2027 M yang digelar Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Makassar, Jumat (28/8/2026).

Asa Afiif mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan respons terhadap evaluasi penyelenggaraan haji, khususnya terkait aspek kesehatan jemaah. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya memberikan perhatian serius terhadap penegakan syarat istithaah kesehatan jemaah haji Indonesia.

Menurutnya, masih ditemukan jemaah dengan penyakit kronis, termasuk yang masuk kategori tidak layak berangkat, namun tetap lolos dan diberangkatkan ke Tanah Suci.

Kondisi tersebut dinilai turut berdampak terhadap tingginya angka kesakitan jemaah Indonesia selama berada di Arab Saudi. Sejumlah jemaah harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, bahkan persoalan kesehatan menjadi salah satu faktor yang berkaitan dengan tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia.

“Pemerintah Arab Saudi memberikan catatan merah terkait penggalangan dan pengelolaan kesehatan jemaah haji kita,” katanya.

Karena itu, kata dia, penguatan sistem pemeriksaan kesehatan menjadi hal yang tidak bisa ditunda. Satgas yang dibentuk di tingkat kabupaten/kota diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pengawasan sejak proses awal pemeriksaan kesehatan jemaah.

Afiif menjelaskan, pembentukan Satgas Penyelenggaraan Kesehatan Haji di Sulawesi Selatan merupakan sebuah inovasi yang diharapkan dapat menjadi role model atau pilot project bagi provinsi lain di Indonesia.

Satgas tersebut akan memperkuat sinergi dan koordinasi antara Kemenhaj, Dinas Kesehatan, tenaga medis, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pelayanan dan pemeriksaan kesehatan jemaah.

“Ini merupakan sebuah inovasi pertama di Indonesia yang kami harapkan dapat menjadi role model atau pilot project bagi provinsi-provinsi lainnya,” ujarnya.

Melalui Satgas tersebut, pemeriksaan kesehatan jemaah tidak hanya dipandang sebagai proses administratif untuk menentukan boleh atau tidaknya seseorang berangkat haji. Lebih dari itu, pemeriksaan harus memastikan kondisi kesehatan jemaah benar-benar mampu mendukung pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji.

Pihaknya meminta seluruh pihak yang terlibat dalam Satgas untuk mengawal proses pemeriksaan mulai dari tingkat paling dasar.

“Kami sangat mengharapkan peran aktif, keikhlasan, dan komitmen penuh dari Bapak dan Ibu sekalian. Mari kita kawal proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan ini dari tingkat paling dasar,” tegasnya.

Ia menekankan, penegakan istithaah kesehatan bukan dimaksudkan untuk menghambat hak masyarakat dalam menunaikan ibadah haji. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan agar jemaah yang diberangkatkan benar-benar memiliki kemampuan kesehatan untuk menjalankan ibadah dengan aman.

“Kita ingin memastikan bahwa jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2027 mendatang adalah jemaah yang benar-benar memenuhi syarat istithaah kesehatan, sehingga mereka dapat beribadah dengan prima, aman, dan mabrur,” ujarnya.

Penguatan istithaah kesehatan juga menjadi penting karena persoalan kesehatan jemaah berpotensi memberikan dampak terhadap penyelenggaraan haji Indonesia secara keseluruhan.

Asa Afiif menyebut, apabila persoalan tersebut tidak ditangani secara serius, Indonesia berpotensi menghadapi konsekuensi, termasuk kemungkinan pengurangan kuota haji dan pembatasan usia jemaah.

Pengurangan kuota akan berdampak langsung terhadap masa tunggu keberangkatan jemaah yang semakin panjang. Sementara pembatasan usia dapat semakin memperketat peluang jemaah lanjut usia untuk menunaikan ibadah haji.

Karena itu, keberadaan Satgas diharapkan menjadi bagian penting dari upaya mencegah persoalan kesehatan jemaah sejak sebelum keberangkatan.

“Apabila ke depan masalah ini tidak ditangani secara serius, terdapat potensi sanksi yang membayangi kita,” katanya.

Kabid juga mengingatkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya diukur dari kelancaran keberangkatan dan kepulangan jemaah. Kualitas pelayanan kesehatan dan keselamatan jemaah juga menjadi indikator penting dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Sebelumnya, pelaksanaan ibadah haji tahun lalu mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Bahkan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), indeks kepuasan jemaah terhadap layanan pemerintah disebut berada pada angka terbaik sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Namun, capaian tersebut menurutnya harus diikuti dengan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam aspek kesehatan jemaah.

Rapat koordinasi persiapan istithaah kesehatan haji di Kota Makassar ini sekaligus menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antara instansi penyelenggara haji dan sektor kesehatan.

Sejumlah dokter dan perawat di Kota Makassar turut dilibatkan bersama perwakilan travel dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dia berharap tenaga kesehatan yang terlibat dapat menjalankan perannya secara profesional serta memiliki komitmen yang sama dalam menjaga keselamatan jemaah.

Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Sulsel, Dr. H. Muhammadong; Epidemiolog Dinkes Sulsel, Dr. Hariyanto; serta Kepala Kantor Kemenhaj Kota Makassar, H. Muhammad Amrullah Arief.

Hadir pula Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. H. Ahmad Asy’Arie; Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kantor Kemenhaj Kota Makassar, H. Slamat Mustafa; Kepala Seksi Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Kota Makassar, H. Ahyan Jaya; perwakilan travel/KBIHU, serta sejumlah dokter dan perawat di Kota Makassar.

Dengan terbentuknya Satgas Istithaah Kesehatan Haji di seluruh kabupaten/kota, Sulsel menargetkan proses pemeriksaan kesehatan jemaah menuju musim haji 2027 dapat berjalan lebih terintegrasi.

Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci merupakan jemaah yang memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, sehingga dapat menjalankan ibadah secara optimal dan kembali ke Tanah Air dalam kondisi selamat.(**)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *