MAKASSAR, haramaindonesia.com— Sebanyak 54 calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kesehatan Kloter Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 1448 H/2027 M dinyatakan berhak mengikuti seleksi tahap 3 berupa pemeriksaan kesehatan.
Hal tersebut tertuang dalam pengumuman Panitia Seleksi PPIH Kesehatan Kloter Provinsi Sulawesi Selatan Nomor PENG-1638/Kw.28/2026, tertanggal 2 September 2026. , Ditandatangani Ketua Panitia H. Ikbal Ismail dan H. Asa Afiif, sebagai sekretaris.
Dari 54 peserta tersebut, masing-masing terdiri atas 27 dokter kloter dan 27 perawat kloter.
Pemeriksaan kesehatan menjadi tahapan lanjutan setelah peserta mengikuti proses seleksi sebelumnya. Pemeriksaan akan dilaksanakan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang ditunjuk oleh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, yakni RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, RSUP Tadjuddin Chalid, dan RSUD Haji Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Biaya pemeriksaan kesehatan menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
Selain menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai standar pemeriksaan kesehatan dalam penetapan istithaah kesehatan haji, peserta juga akan mengikuti sejumlah pemeriksaan tambahan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan Digelar 10 dan 11 September
Selanjutnya, peserta diwajibkan membawa dokumen pendaftaran serta hasil pemeriksaan kesehatan dalam bentuk asli dan satu rangkap fotokopi untuk proses verifikasi dan validasi dokumen secara luring.
Verifikasi dan validasi akan dilaksanakan di Asrama Haji Kelas I Makassar, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WITA, dengan jadwal sebagai berikut:
Kamis, 10 September 2026: dokter dan dokter spesialis.
Jumat, 11 September 2026: tenaga kesehatan selain dokter.
Adapun hasil pemeriksaan kesehatan peserta nantinya akan diunggah ke website petugas.haji.go.id melalui akun masing-masing peserta.
Pemeriksaan Kesehatan Cukup Lengkap
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan medis dasar, pemeriksaan penunjang, pemeriksaan NAPZA, hingga pemeriksaan kebugaran dan kesehatan mental.
Pemeriksaan medis dasar mencakup anamnesa mengenai riwayat penyakit sekarang, penyakit dahulu, penyakit keluarga, serta kebiasaan sehari-hari seperti olahraga, merokok, dan konsumsi alkohol.
Peserta juga menjalani pemeriksaan fisik yang meliputi berat dan tinggi badan, tanda-tanda vital, kondisi umum, saturasi oksigen, pemeriksaan head to toe, hingga pemeriksaan neurologis.
Untuk pemeriksaan penunjang, peserta akan menjalani pemeriksaan laboratorium yang mencakup hematologi, kimia darah, fungsi ginjal dan hati, kadar gula darah, serta pemeriksaan urine. Pemeriksaan lainnya meliputi radiologi toraks PA, EKG, dan spirometri.
Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan jiwa sederhana menggunakan SRQ-20 serta pemeriksaan NAPZA terhadap lima parameter, yakni opiate, cannabis, amphetamine, methamphetamine, dan cocaine.
Pemeriksaan juga mencakup pengukuran kebugaran dengan metode Rockport yang dilengkapi tes kebugaran EKG treadmill, pemeriksaan kognitif, kesehatan mental, serta Activity Daily Living (ADL).
Hasil pemeriksaan kesehatan selanjutnya akan disampaikan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai domisili peserta untuk diinput ke dalam aplikasi SISKOHATKES.
Data tersebut digunakan dalam rangka penetapan status istithaah kesehatan serta penyediaan vaksin haji bagi petugas.
Panitia menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pengumuman, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.(*)