NEWS  

Ganas Annar MUI Sulsel Gelar Seminar Nasional Kolaborasi Lintas Elemen Wujudkan Sulsel Bebas Narkoba

Makassar, haramaindonesia.com–Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Kolaborasi Lintas Elemen Mewujudkan Sulsel Bebas Narkoba”, Jumat, 21 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara ulama, pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, media, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Seminar tersebut menghadirkan sejumlah pemateri yang membahas kondisi terkini ancaman narkoba serta strategi pencegahan dan pemberantasannya.

Salah satu materi disampaikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.H., S.I.K., M.M. dengan tema “Perang Melawan Narkoba: Strategi Penegakan Hukum dan Pemberantasan Jaringan Narkoba di Wilayah Hukum Polda Sulsel.”

Dalam pemaparannya, Sugeng Sudarso menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan memiliki kondisi geografis dan demografis yang menjadikannya wilayah strategis sekaligus memiliki kerawanan terhadap peredaran narkoba.

Sulawesi Selatan memiliki sekitar 9,6 juta penduduk, garis pantai sekitar 1.937 kilometer, 38 pelabuhan laut, serta lima bandar udara aktif. Berdasarkan data yang dipaparkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan mencapai 2,11 persen atau sekitar 202.500 orang.

Ia mengatakan tantangan pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan tidak hanya berkaitan dengan banyaknya pintu masuk dan jalur distribusi, tetapi juga perkembangan jaringan narkotika yang semakin adaptif dalam memanfaatkan teknologi.

“Banyaknya pintu masuk dan jalur distribusi, potensi pemanfaatan pelabuhan rakyat, serta jaringan narkotika yang semakin adaptif menjadi tantangan dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan,” demikian salah satu poin yang disampaikan dalam materi seminar.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Polda Sulawesi Selatan menerapkan sejumlah strategi, antara lain memutus jalur pasokan narkotika, membongkar jaringan dari tingkat kurir hingga pengendali dan pemasok, menelusuri aliran dana hasil kejahatan, serta memetakan wilayah berdasarkan tingkat kerawanan.

Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan deteksi pada jalur laut, bandara, dan jalur darat serta memperkuat sinergi dengan TNI, Bea Cukai, BNN, otoritas pelabuhan dan bandara, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dalam seminar tersebut juga dipaparkan capaian penegakan hukum tindak pidana narkotika di wilayah Polda Sulawesi Selatan. Sepanjang Januari hingga 19 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.772 kasus narkotika dengan 2.713 tersangka. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, ganja, tembakau sintetis, ekstasi, kokain, obat daftar G, cairan sintetis, dan cartridge etomidate.

Seminar Nasional yang digelar Ganas Annar MUI Sulawesi Selatan ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Kolaborasi seluruh elemen menjadi bagian penting dalam memperkuat pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, MUI juga didorong memperkuat dakwah anti narkoba, membangun keluarga yang memiliki ketahanan terhadap narkoba, membina generasi muda melalui kegiatan positif, menumbuhkan budaya melapor, serta mendukung proses rehabilitasi pengguna narkoba melalui pendekatan tanpa stigma dan pendampingan keagamaan.

Melalui Seminar Nasional “Kolaborasi Lintas Elemen Mewujudkan Sulsel Bebas Narkoba”, Ganas Annar MUI Sulawesi Selatan berharap terbangun komitmen dan kerja sama yang semakin kuat dari seluruh komponen masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, sehat, dan terbebas dari ancaman narkoba. (**)

Exit mobile version