banner 728x250

Kemenhaj Enrekang Verifikasi Travel Haji dan Umrah di 12 Kecamatan

banner 120x600

Makassar, haramaindonesia.com— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Enrekang mulai melakukan pendataan dan verifikasi terhadap seluruh travel perjalanan ibadah haji dan umrah serta agen mitra yang beroperasi di wilayah Kabupaten Enrekang.

Kegiatan tersebut dilakukan dengan turun langsung ke lapangan pada Kamis, 3 September 2026. Pada tahap awal, tim pendataan menyasar dan memeriksa keberadaan serta kelengkapan data pelaku usaha yang bergerak di bidang perjalanan ibadah haji dan umrah di empat kecamatan.

banner 325x300

Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Enrekang, Mukhlis, S.Hum., mengatakan, pendataan dan verifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan aktivitas penyelenggaraan perjalanan ibadah haji dan umrah di daerah berjalan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memetakan secara akurat daftar resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), beserta jaringan agen kerja samanya, serta memastikan setiap yang beroperasi memiliki izin yang sah,” ujar Mukhlis.

Menurutnya, pendataan juga penting untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah, dari praktik usaha perjalanan ibadah yang tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerugian.

Verifikasi tidak hanya menyasar perusahaan travel, tetapi juga agen atau mitra yang menjalankan aktivitas pemasaran dan pelayanan perjalanan ibadah di wilayah Kabupaten Enrekang.

Data yang diperoleh nantinya akan menjadi bagian dari pemetaan penyelenggara perjalanan ibadah yang beroperasi di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, kegiatan pendataan dan pemantauan akan dilakukan secara bertahap di 12 kecamatan yang berada di Kabupaten Enrekang. Setelah tahap awal di empat kecamatan, tim akan melanjutkan pendataan ke kecamatan lainnya hingga seluruh wilayah tercakup.

Mukhlis menegaskan, langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan basis data yang lebih akurat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah. Kegiatan ini akan dilakukan di 12 kecamatan di Kabupaten Enrekang.(*)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *