Makassar, haramaindonesia.com–Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) Tahun 2026 resmi dibuka di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga 10 September 2026 tersebut merupakan hasil kerja sama Kementerian Haji RI dengan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
Sebanyak 81 peserta mengikuti rangkaian sertifikasi yang dirancang untuk memperkuat kompetensi, keilmuan, keterampilan, serta kesiapan peserta dalam mendampingi jemaah haji dan umrah.
Kegiatan tersebut dihadiri secara daring Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. H. Puji Raharjo, Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj Sulsel, H. Asa Afif Bahri, serta sejumlah dosen, tenaga pengajar dan mahasiswa Fakulta Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, menekankan pentingnya kedisiplinan, pendalaman materi, interaksi antarpeserta, serta kesiapan menjalankan tanggung jawab sebagai pembimbing ibadah.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap Bapak dan Ibu dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis yang berlangsung kurang lebih selama tujuh hari ini dengan penuh kesungguhan,” ujar Ikbal.
Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu modal utama dalam memberikan pelayanan ibadah. Peserta juga diharapkan kembali memperdalam materi bimbingan ibadah haji dan umrah melalui proses belajar bersama, terlepas dari latar belakang akademik maupun keilmuan yang telah dimiliki.
“Kami mengharapkan adanya interaksi dan diskusi yang aktif di antara Bapak dan Ibu peserta. Hal ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas layanan, baik bagi jemaah umrah maupun jemaah haji,” katanya.
Ikbal juga mengingatkan peserta untuk membangun kebiasaan disiplin waktu selama mengikuti pelatihan. Panitia dan fasilitator telah menyiapkan penanda khusus sebagai isyarat pergantian atau pengondisian waktu kegiatan.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian sertifikasi dan memperoleh sertifikat, kata Ikbal, peserta justru memasuki tahap baru dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pembimbing.
“Sertifikat tersebut merupakan penanda dimulainya peran Bapak dan Ibu sebagai pembimbing ibadah yang profesional. Teruslah mengasah diri untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah,” tuturnya.
Sertifikasi Bukan Sekadar Jalan Menjadi Petugas
Ikbal juga mengingatkan agar sertifikasi tidak dipandang semata-mata sebagai jalan untuk menjadi petugas haji.
Ia mendorong para alumni sertifikasi pembimbing ibadah haji untuk mengikuti seleksi petugas pada kesempatan berikutnya apabila pendaftaran kembali dibuka. Namun, menurutnya, menjadi petugas bukan satu-satunya tujuan dari sertifikasi.
“Sertifikasi pembimbing ibadah ini pada hakikatnya adalah sertifikasi dunia dan akhirat,” ujarnya.
Dari sisi dunia, sertifikat tersebut memberikan legalitas dan kompetensi bagi pembimbing untuk menjalankan sejumlah peran, seperti menjadi narasumber, membimbing jemaah haji dan umrah, mendirikan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah), hingga mengelola usaha perjalanan ibadah umrah maupun haji khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara dari sisi akhirat, Ikbal mengingatkan bahwa aktivitas membimbing jemaah dapat menjadi ladang amal apabila dilakukan dengan niat yang ikhlas dan pelayanan yang baik.
“Semoga sertifikat yang Bapak dan Ibu miliki tidak hanya membawa manfaat di dunia, tetapi juga menjadi pemberat timbangan kebaikan kita di akhirat kelak,” katanya.
Rektor UIN Alauddin Soroti Paradoks Pembimbing
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, mengingatkan peserta mengenai sejumlah paradoks yang dapat muncul dalam diri seorang pembimbing ibadah.
Menurut Hamdan, seorang pembimbing tidak boleh terjebak pada perasaan sebagai pihak yang paling mengetahui jalan. Sebab, hakikat pembimbing adalah berjalan bersama jemaah.
“Paradoks pertama seorang pembimbing adalah sering kali timbul rasa paling tahu jalan. Padahal, tugas utama pembimbing sejatinya adalah berjalan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menilai, perasaan paling tahu dapat membuat proses pembimbingan terdistorsi karena ego mulai mengambil alih keikhlasan.
Selain itu, Hamdan mengingatkan bahwa pembimbing tidak boleh hanya menempatkan jemaah sebagai pihak yang belajar. Sebaliknya, pembimbing juga harus mampu belajar dari jemaah.
Keragaman latar belakang, karakter, perilaku, dan tingkat kesabaran jemaah, menurutnya, merupakan sumber pembelajaran penting bagi seorang pembimbing.
“Pembimbing itu sejatinya juga harus belajar dari jemaah. Banyak sekali pelajaran bernilai yang justru datang dari jemaah itu sendiri, jika kita mau merendahkan hati untuk melihat dan mendengarkannya,” katanya.
Hamdan juga menyoroti pentingnya kesabaran. Seorang pembimbing, katanya, memang mengajarkan kesabaran kepada jemaah, tetapi pada saat yang sama harus mampu mempraktikkan kesabaran tersebut ketika menghadapi berbagai karakter jemaah.
Karena itu, ia menilai aspek psikologis perlu menjadi bagian dari evaluasi seorang pembimbing. Selain memiliki pengetahuan yang luas, pembimbing juga harus mampu mengendalikan ego dan tidak defensif ketika menghadapi persoalan.
“Seorang pembimbing memang harus luas wawasannya, bisa menjawab. Tetapi, tidak senang ber-apologetik,” ujarnya.
Hamdan juga menekankan pentingnya kekuatan fisik dan mental. Menurutnya, pembimbing harus kuat dalam menghadapi tantangan di lapangan, tetapi kekuatan tersebut tidak boleh berubah menjadi sikap kasar terhadap jemaah.
Tidak Hanya Kompetensi Keilmuan
Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd. Rasyid Masri, mengatakan jumlah 81 peserta yang mengikuti sertifikasi tersebut menunjukkan tingginya antusiasme terhadap program pembimbing ibadah haji dan umrah.
“Dari target awal 40 peserta, estimasi kami 70 orang sebenarnya sudah sangat bagus. Namun, jika sekarang bisa menembus hingga 81 peserta, itu sudah sangat representatif,” kata Rasyid.
Ia menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas untuk memperoleh sertifikat. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diarahkan untuk menghasilkan pembimbing haji yang memiliki kompetensi dan memenuhi standar nasional.
Menurut Rasyid, kompetensi pembimbing diperlukan untuk menjamin aspek keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada jemaah selama menjalankan ibadah.
“Menghadapi masyarakat yang multikultural dengan begitu banyak tradisi dan latar belakang budaya dari berbagai daerah, tentu pendekatan yang digunakan juga harus berbeda-beda,” ujarnya.
Karena itu, peserta akan mendapatkan materi yang mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan kemampuan kognitif dan afektif hingga keterampilan psikomotorik.
Rasyid juga menyebut peserta akan menghadapi simulasi dan pengujian mental sebagai bagian dari proses sertifikasi. Hal tersebut dinilai penting karena pembimbing harus memiliki kesiapan menghadapi berbagai situasi ketika berada di lapangan.
“Menjadi seorang pembimbing itu harus siap menjadi petarung di lapangan. Apa yang dibayangkan orang saat menjadi pembimbing, ternyata pada kenyataannya cukup sulit,” katanya.
Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan IV (Mandiri) tersebut diharapkan tidak hanya menghasilkan peserta yang memiliki pengetahuan keagamaan, tetapi juga pembimbing yang disiplin, memiliki kemampuan komunikasi dan pendampingan, kuat secara fisik dan mental, serta mampu memberikan pelayanan kepada jemaah secara profesional.
Dengan demikian, sertifikasi menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah sekaligus memastikan jemaah memperoleh pendampingan yang aman, kompeten, dan berorientasi pada pelayanan.(*)