Pinrang, haramaindonesia.com — Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Pinrang menggelar sosialisasi kesehatan haji terkait Istithaah Kesehatan Haji 1448 H/2027 M, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, H. Ikbal Ismail, S.Ag., M.A., sebagai salah satu narasumber. Turut hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. H. Muhammadong, S.KM., M.Kes., Epidemiolog Kesehatan Dinas Kesehatan Sulsel Hariyanto, SKM., M.Tr.Adm.Kes., Kepala Dinas Kesehatan Pinrang dr. H. Ramli, Kepala Kemenhaj Pinrang H. Idris Muhammad, serta sejumlah dokter, perawat dan bidan.
Dalam pemaparannya, Ikbal Ismail menyampaikan perlunya pembentukan Satgas Istithaah Kesehatan. Menurutnya, gagasan pembentukan tim tersebut dapat membantu tenaga kesehatan dalam menjalankan proses pemeriksaan dan memberikan keputusan berdasarkan data kesehatan jemaah haji.
Satgas Istithaah, lanjutnya, dinilai sebagai bentuk keseriusan dan komitmen dalam memastikan aspek kesehatan menjadi bagian penting dalam persiapan keberangkatan jemaah haji.
“Yang tidak istithaah dan yang ragu-ragu, sampaikan keputusan tidak istithaah bukan di kami. Kami hanya memberikan data ke Satgas dan ke Kapuskes Haji,” ujarnya.
Kakanwil menegaskan, penetapan istithaah kesehatan harus dilaksanakan secara objektif dan sesuai ketentuan. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku seorang jemaah dinyatakan belum atau tidak memenuhi syarat untuk diberangkatkan, maka keputusan tersebut harus dihormati.
Ia menjelaskan, keputusan akhir mengenai istithaah kesehatan jemaah nantinya menjadi kewenangan pihak yang berkompeten berdasarkan data dan hasil pemeriksaan.
Menurut Ikbal, gagasan pembentukan Satgas ini merupakan ide yang muncul dari Sulawesi Selatan dan diharapkan dapat diterapkan secara nasional.
Sementara itu, H Muhammadong menekankan pentingnya membangun komitmen bersama antara berbagai unsur, termasuk ulama, TNI, Polri dan tenaga kesehatan. Ia meminta Satgas menjalankan tugas secara profesional serta berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP).
“Jangan takut, jangan ragu, sesuai SOP. Kalau ada tekanan, ada Satgas,” tegasnya.
Selain memastikan jemaah memenuhi persyaratan istithaah kesehatan, Satgas juga diharapkan berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan selama berada di Tanah Suci. Edukasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pengetahuan jemaah dalam menjaga kesehatan dan mencegah penyakit menular.
Muhammadong juga mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jemaah merupakan bagian dari upaya mencegah penyebaran penyakit menular ke luar negeri. Karena itu, seluruh pihak diminta memaksimalkan peran masyarakat, termasuk warga yang telah memiliki pengalaman menunaikan ibadah haji.(*)