Pangkep, haramaindonesia.com — Gerakan “Bongkar Mafia Haji” yang dilaunching Menteri Haji dan Umrah RI, Dr. H. Irfan Yusuf, melalui zoom meeting secara serentak se-Indonesia, langsung ditindaklanjuti Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, H. Samuin, S.Ag., M.A.
Tidak menunggu waktu lama, Senin (14/9/2026), H. Samuin turun langsung ke tengah-tengah masyarakat, bahkan menyambangi pelosok desa untuk memberikan edukasi mengenai aturan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Langkah tersebut dinilai penting karena perlindungan terhadap masyarakat tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja kantor. Masyarakat perlu mendapatkan informasi secara langsung agar tidak mudah menjadi korban oknum atau sindikat yang memanfaatkan keinginan umat untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.
Dalam sosialisasinya, H. Samuin menjelaskan berbagai modus yang berpotensi dilakukan oleh sindikat mafia haji dan umrah. Masyarakat diminta mengenali ciri-ciri penawaran yang tidak wajar, termasuk janji keberangkatan haji secara cepat, kepastian berangkat tanpa prosedur resmi, maupun tawaran umrah yang tidak jelas legalitas penyelenggaranya.
“Masyarakat harus cerdas dan jangan mudah percaya dengan janji-janji yang tidak masuk akal. Pastikan semua proses haji dan umrah dilakukan melalui jalur dan penyelenggara yang resmi,” pesan H. Samuin kepada masyarakat.
Menurutnya, edukasi merupakan salah satu bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Semakin masyarakat memahami aturan, semakin kecil peluang bagi para oknum untuk melakukan penipuan dan mengambil keuntungan dari keinginan masyarakat beribadah.
Sosialisasi di Kampung Tabora
Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di rumah salah seorang warga di Kampung Tabora, Desa Kanaungan, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.
Menariknya, sosialisasi ini dilakukan bersamaan dengan persiapan keberangkatan pasangan suami istri, Bapak Nawir dan Ibu Asia, yang akan menunaikan ibadah umrah menggunakan jasa travel Bio Wisata.
Momentum tersebut dimanfaatkan H. Samuin untuk memberikan pembekalan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar sebelum berangkat ke Tanah Suci.
Ia mengingatkan calon jamaah agar tidak hanya melihat murahnya biaya perjalanan atau cepatnya keberangkatan, tetapi juga memastikan legalitas travel, kejelasan program perjalanan, pembimbingan ibadah, akomodasi, penerbangan, serta hak-hak jamaah.
H. Samuin menegaskan, jangan sampai keinginan suci untuk beribadah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami dari Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep akan terus hadir memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami tidak ingin masyarakat mengetahui aturan setelah menjadi korban. Lebih baik kita cegah sejak awal melalui edukasi dan keterbukaan informasi,” tegasnya.
Gerakan “Bongkar Mafia Haji” dengan demikian tidak hanya menjadi slogan, tetapi mulai diterjemahkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan. Dari kantor hingga pelosok desa, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkep terus mendorong masyarakat agar cerdas memilih, memahami aturan, dan berani menolak segala bentuk penawaran haji maupun umrah yang mencurigakan.




















