Maros, haramaindonesia.com— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mencatat realisasi anggaran sebesar 75,26 persen hingga Oktober 2026. Capaian ini menempatkan Maros di posisi tertinggi dibandingkan satuan kerja Kemenhaj kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kanwil Kemenhaj Sulsel secara daring, Rabu (21/10/2026).
Realisasi anggaran Kemenhaj Maros jauh melampaui rata-rata satuan kerja di Sulsel yang tercatat 53,89 persen. Sementara realisasi anggaran Kanwil Kemenhaj Sulsel berada pada angka 49,85 persen.
Kepala Kantor Kemenhaj Maros, Ahmad Ihyadin, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam menjalankan program dan kegiatan.
“Keberhasilan ini atas rida Allah SWT, dibarengi dengan ikhtiar kuat, mulai dari petunjuk dan arahan Kakanwil Kemenhaj Sulsel, Bapak H Ikbal Ismail, Kabag TU, serta para kabid,” katanya.
Ia menyebut kerja sama seluruh ASN Kemenhaj Maros turut berperan dalam pencapaian tersebut. Selain realisasi anggaran tertinggi, Maros juga meraih capaian partisipasi layanan jemaah haji tertinggi di antara Kemenhaj kabupaten/kota se-Sulsel berdasarkan rilis terbaru Kanwil Kemenhaj Sulsel.
Meski demikian, Ahmad menegaskan capaian tersebut bukan alasan untuk berpuas diri. Pihaknya menargetkan realisasi anggaran terus meningkat hingga 95 persen pada November 2026.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta memastikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada jemaah haji dan masyarakat berjalan semakin baik,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Maros serta seluruh pemangku kepentingan bidang perhajian untuk mendukung pelaksanaan program dan peningkatan kualitas layanan.
Dalam rapat evaluasi tersebut, seluruh satuan kerja diminta mempercepat penyerapan anggaran hingga mencapai 80–85 persen sebelum anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) diturunkan.
Penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan menjadi salah satu perhatian utama. Ahmad mengatakan administrasi kegiatan operasional dan perjalanan dinas Kemenhaj Maros telah diselesaikan tepat waktu.
Satuan kerja juga diminta mengoptimalkan anggaran yang belum dapat digunakan melalui revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) sesuai ketentuan. Kemenhaj Maros disebut telah menyelesaikan revisi DIPA sesuai batas waktu yang ditetapkan, yakni 23 Oktober 2026.
Evaluasi tersebut turut menyoroti kendala pengelolaan anggaran, antara lain keterbatasan sumber daya manusia pengelola keuangan dan ketidaksesuaian alokasi dengan kebutuhan riil. Karena itu, penyusunan rencana kerja dan anggaran 2027 diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan lapangan agar penyerapan anggaran dan pelaksanaan program berjalan optimal.(*)




















