banner 728x250

Temukan Jemaah Visa Palsu, Kasubdit Pengawasan Haji dan Umrah RI Apresiasi Imigrasi Makassar

banner 120x600

Makassar, haramaindonesia.com–Di tengah-tengah kemeriahan Sulsel Expo UMKM 2026 yang dilaksanakan Kementerian Haji umrah Sulawesi Selatan di kabupaten Gowa, dimana Kasubdit Pengawasan Haji dan Umrah Andi Muhammad Taufik turut hadir. Andi Muhammad Taufik tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan penyelenggaraan Haji umrah yang dilakukan oleh PPIU dan PHK.

Menerima laporan dari pihak Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin terkait adanya jamaah yang memalsukan Visa umrah, Andi Muhammad Taufik beserta Tim Pengawasan Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan bergerak ke bandara untuk melakukan klarifikasi terhadap jamaah yang menggunakan Visa palsu tersebut.

banner 325x300

Berdasarkan laporan, Jemaah inisial NTZ yang menggunakan travel NAB tertahan di Imigrasi Makassar sebelum terbang ke Jeddah menggunakan penerbangan direct flight UPG-JED, (17 Oktober 2026).

Setiba di Bandara, Tim Pengawasan Haji dan Umrah melakukan BAPK terhadap jemaah yang didampingi oleh suaminya inisial AAG yang juga membatalkan keberangkatannya.

Kurang lebih empat jam Tim Pengawasan meminta klarifikasi kepada jemaah di kantor Imigrasi Makassar di bandara dan menemukan bahwa suami jemaah, AAG, adalah admin travel NAB.

Andi Taufik mengungkapkan bahwa AAG mengakui telah melakukan pengeditan visa atas nama NTZ, yang pada saat itu masih berstatus Consulate Review atau dalam proses penerbitan visa.

“Pengeditan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Canva, dengan mengambil nomor visa milik jemaah lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Tindakan tersebut dilakukan karena visa istrinya belum terbit menjelang jadwal keberangkatan pada 17 Oktober 2026,” ulasnya.

Yang bersangkutan juga menerangkan bahwa pimpinan travel tidak mengetahui tindakan tersebut dan baru mengetahui setelah dirinya menyampaikan laporan terkait permasalahan di bandara.

“Kasus ini mengindikasikan adanya dugaan pemalsuan dokumen visa dalam proses keberangkatan ibadah umrah yang berpotensi menimbulkan permasalahan keimigrasian bagi jemaah maupun pihak penyelenggara,” jelasnya.

Kami mengapresiasi Imigrasi Makassar yang dengan sigap menahan jemaah tersebut untuk tidak diberangkatkan.

Selanjutnya, kami akan melakukan Pemanggilan Pimpinan Pihak travel dan akan kami pantau perkembangannya dengan melakukan kordinasi dengan Subdirektorat Pengawasan Umrah Kementerian Haji dan Umrah.

Usai dimintai keterangan, jemaah disilakan untuk pulang dan dimintai kesediaan untuk datang jika ada keterangan tambahan yang diperlukan.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *