Makassar, Haramaindonesia.com — Tawaran Rp20 juta untuk mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya menjadi gambaran tentang bagaimana jaringan narkoba dapat memanfaatkan kesulitan ekonomi untuk merekrut orang baru. Bagi Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, S.E., B.Busman., M.H., pemberantasan narkoba tidak cukup mengandalkan penangkapan, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan dan memperkuat akses rehabilitasi.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi III DPR RI periode 2024–2029 itu dalam kuliah umum Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar bertema “Kampus Berkarakter dan Bebas Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045”. Kegiatan dibuka oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., dengan Ir. Iyan Awaluddin, S.T., M.T., dosen FST UIN Alauddin Makassar, sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Prof. Hamdan menekankan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi dalam membangun karakter generasi muda yang bebas dari narkoba. Ia menyebut narkoba sebagai salah satu kejahatan luar biasa (extraordinary crime), bersama terorisme dan korupsi, karena dampaknya dapat mengancam masa depan masyarakat dan bangsa.
Memasuki pemaparan materi, Andi Amar mengajak mahasiswa melihat persoalan narkoba dari sisi yang lebih luas. Ia menceritakan pengalamannya berdialog dengan masyarakat, termasuk nelayan yang mengaku memperoleh imbalan jauh lebih besar ketika diminta mengantarkan barang yang tidak diketahui isinya dibandingkan dengan penghasilan dari pekerjaan sehari-hari.
“Kalau saya bantu bapak saya berlayar, paling saya dikasih uang jajan Rp5.000 sampai Rp20.000. Sedangkan kalau saya disuruh ambil barang orang, saya tidak tahu apa isinya, dikasih Rp20 juta,” tuturnya, menggambarkan besarnya imbalan yang dapat menjerat masyarakat ke dalam jaringan peredaran narkoba. (*)




















