SOPPENG, haramaindonesia.com – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Soppeng menggelar Sosialisasi Kebijakan Pendaftaran dan Pembatalan Haji Khusus Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib pada Hari Senin, 28 September 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan transparansi terkait regulasi terbaru pendaftaran serta tata cara pembatalan Haji Khusus kepada masyarakat dan pemangku kepentingan terkait di wilayah Soppeng.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua pemateri utama yang ahli di bidangnya, yaitu Kepala Kantor Kementerian Haji (Kakan Kemenhaj) Kabupaten Soppeng Bapak Dr.H.Musriadi, S.Ag M.H serta H. Andi Candrawali, S.H., selaku Direktur Utama PT Alhajj Hikmah Indonesia (ALHAJJ TRAVEL).
Kedua narasumber memaparkan materi strategis, mulai dari alur pendaftaran resmi, proteksi hak jemaah, hingga aspek teknis operasional penjelenggaraan Haji Khusus melalui travel berizin resmi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan jemaah dan masyarakat Kabupaten Soppeng dapat memperoleh informasi yang jelas, valid, dan akuntabel sehingga proses pendaftaran maupun pembatalan Haji Khusus Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.(*)




















