banner 728x250
NEWS  

Kemenhaj Sulsel Jadi Sample Entry Meeting BPK Pemeriksaan Semester II 2026

banner 120x600

Makassar, haramaindonesia.com— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Sulawesi Selatan menjadi salah satu lokasi sampling pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Pemeriksaan tersebut ditandai dengan Entry Meeting Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 yang digelar di Kantor Kemenhaj Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (15/9/2026).

banner 325x300

Direktur Pemeriksaan V.A pada Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA, mengatakan pemeriksaan yang dilakukan mencakup pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan ibadah haji serta pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M.

“Pemeriksaan kinerja bertujuan menilai efektivitas upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memberikan pelayanan bagi warga negara yang menunaikan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M secara aman, nyaman, dan tertib,” kata Karyadi dalam Entry Meeting tersebut didampingi Kasubdit Rusdiyanto, M.Ak, Ak, CPA, CA, CGAP, CPSAK, CFrA, ACPA, CSFA. Kasubdit V.A.2 Asdian Samsul Arifin, S.H., M.H, CGAP, CFE, ERMCP, CSFA.

Sementara pemeriksaan kepatuhan dilakukan untuk menilai kesesuaian pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karyadi menjelaskan, pemeriksaan kepatuhan mencakup pengelolaan keuangan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pembayaran, hingga pelaporan serta pertanggungjawaban keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Untuk pemeriksaan kinerja, Sulawesi Selatan menjadi salah satu lokasi sampling dengan sejumlah sasaran pemeriksaan.

Di antaranya pengisian kuota jemaah haji reguler, pelayanan transportasi darat, pelayanan akomodasi di Asrama Haji Makassar, pelayanan konsumsi, serta pembinaan dan pelayanan kesehatan jemaah haji.

Selain jajaran Kemenhaj Sulsel dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Makassar, pemeriksaan juga melibatkan sejumlah satuan kerja terkait, termasuk Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar serta fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas yang berkaitan dengan pelayanan jemaah haji.

Pemeriksaan kinerja berlangsung selama delapan hari, yakni 14-21 September 2026.

Adapun satker ikut diperiksa untuk sampe adalah Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan, UPT Asrama Haji, Kankemenhaj Kota Makassar, Kabupaten Maros, Gowa, Bone, Sidrap, Wajo, dan Jeneponto.

Sedangkan pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan penyelenggaraan ibadah haji berlangsung selama lima hari, 14-18 September 2026, dengan sasaran Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan dan UPT Asrama Haji Makassar.

Karyadi meminta seluruh jajaran Kemenhaj Sulawesi Selatan mendukung proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Komunikasi dan koordinasi antara jajaran Kemenhaj dengan tim pemeriksa BPK agar dioptimalkan, dengan tetap menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme,” ujarnya.

Pemeriksaan Bukan untuk Ditakuti

Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhaj RI, H. Slamet, ST., MT., meminta jajaran Kemenhaj Sulsel tidak memandang pemeriksaan BPK sebagai sesuatu yang harus ditakuti atau dihindari.

Menurut dia, pemeriksaan justru dapat menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat tata kelola lembaga.

“Jangan melihat pemeriksaan atau audit ini sebagai sesuatu yang menakutkan, apalagi dihindari.
Maknai kegiatan ini sebagai instrumen untuk membangun, memperbaiki, dan memperkuat tata kelola lembaga,” kata Slamet.

Dia mengatakan Kemenhaj merupakan kementerian yang relatif baru sehingga masih membutuhkan evaluasi, masukan, dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola organisasi.

Slamet pun meminta seluruh jajaran bersikap terbuka, jujur, dan kooperatif selama proses pemeriksaan.

Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar tim pemeriksa dapat mengetahui berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Tim pemeriksa tidak akan mengetahui kendala kita jika kita tidak menyampaikannya secara jujur. Dengan keterbukaan tersebut, kita justru bisa mendapatkan solusi dan dukungan masukan yang tepat,” ujarnya.

Dia menilai pemeriksaan juga berfungsi sebagai kontrol untuk mencegah kesalahan kecil berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Terkait tata kelola aset, khususnya pengalihan status penggunaan aset yang bersumber dari APBN, Slamet mengatakan prosesnya telah berjalan. Namun, pendampingan tetap diperlukan agar administrasi dan pencatatan aset memenuhi prinsip akuntabilitas.

“Mari kita jadikan momentum pemeriksaan ini sebagai pendorong untuk bekerja lebih baik, lebih tertib, dan lebih profesional. Berikan data yang akurat dan bantu tim pemeriksa agar kegiatan ini berjalan lancar,” katanya.

Layani Jemaah dari Delapan Provinsi

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulawesi Selatan, H Ikbal Ismail, S.Ag., M.Ag., dalam laporannya menyampaikan bahwa Asrama Haji Embarkasi Makassar merupakan Asrama Haji Kelas I yang melayani jemaah haji dari delapan provinsi.

Kedelapan provinsi tersebut yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.

Ikbal mengatakan keberadaan Asrama Haji Embarkasi Makassar dengan cakupan layanan lintas provinsi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan jemaah haji di kawasan Indonesia timur.

Entry Meeting tersebut dihadiri Direktur Pemeriksaan V.A PKN V BPK RI Karyadi beserta jajaran pemeriksa, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenhaj RI H. Slamet, Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismail, serta pejabat eselon III lingkup Kemenhaj Sulsel.

Kegiatan juga diikuti jajaran pejabat UPT Asrama Haji Makassar dan kepala kantor Kemenhaj kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan secara luring dan daring.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *