Makassar, haramaindonesia.com— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sulawesi Selatan bergerak cepat memperkuat pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dengan berencana membuka Posko Pengawasan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Senin (14/9/2026).
Rencana pembukaan posko tersebut setelah melakukan pertemuan antara Kemenhaj Sulsel dengan pengelola Bandara Sultan Hasanuddin.
Kepala Kanwil Kemenhaj Sulsel, Ikbal, bersama jajarannya bertemu dengan pihak pengelola bandara untuk membahas pelaksanaan pengawasan jemaah umrah di lokasi keberangkatan.
Ikbal mengatakan, rencana pembukaan posko tersebut menjadikan Sulawesi Selatan sebagai wilayah kedua di Indonesia yang menerapkan sistem pengawasan langsung di lokasi keberangkatan jemaah umrah setelah Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
“Pembukaan Posko ini menjadi bagian dari upaya kami memastikan jemaah berangkat melalui penyelenggara yang resmi dan memenuhi seluruh persyaratan,” kata Ikbal.
Di posko tersebut, rencananya petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen jemaah sebelum keberangkatan. Pemeriksaan meliputi kesesuaian visa, kebenaran data dalam Siskopatuh (Sistem Komputerisasi Pengawasan Umrah dan Haji Khusus), serta kepemilikan tiket pesawat untuk kepulangan jemaah.
Pengawasan ini juga menyasar praktik penyelenggara perjalanan umrah tidak berizin yang diduga menggunakan atau meminjam data Siskopatuh milik travel resmi.
Jika ditemukan pelanggaran, Kemenhaj Sulsel akan memanggil pihak penyedia jasa perjalanan untuk dimintai keterangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional.
Kerja sama dengan pengelola bandara mencakup pelaksanaan kegiatan pengawasan serta penyediaan ruangan khusus bagi petugas pengawas.
Ditempatkan di Area Gate Internasional
Sistem pengawasan di Bandara Sultan Hasanuddin mengadopsi konsep yang telah diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta. Posko ditempatkan di area Gate Internasional dengan alur pemeriksaan yang terintegrasi dengan proses keberangkatan penumpang.
Jemaah terlebih dahulu melewati pemeriksaan X-Ray Internasional. Selanjutnya, penumpang menjalani pemeriksaan dokumen di stan Kemenhaj sebelum menuju pemeriksaan paspor oleh petugas Imigrasi.
Ruangan pengawasan berada di area steril yang hanya dapat diakses oleh penumpang dan petugas yang berwenang.
Selain memperkuat pengawasan, Kemenhaj Sulsel mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran perjalanan haji dan umrah yang tidak masuk akal.
Salah satu indikasi yang perlu diwaspadai adalah penawaran paket umrah dengan tarif yang jauh lebih murah dibandingkan harga kewajaran. Masyarakat juga diminta waspada terhadap pihak yang menawarkan keberangkatan haji secara cepat pada tahun yang sama ketika mendaftar dengan imbalan sejumlah uang.
Kemenhaj mengingatkan calon jemaah untuk memastikan legalitas penyelenggara perjalanan ibadah umrah serta memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melakukan pembayaran.
Langkah pengawasan di bandara tersebut diharapkan dapat mencegah praktik penipuan sekaligus memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan yang akan menunaikan ibadah umrah.(*)




















