PANGKEP, haramaindonesia.com— Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), H. Samuin, S.Ag., M.A., melakukan kunjungan langsung ke salah satu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Al Fawwas Ramadhan Wisata, yang beroperasi di Kabupaten Pangkep.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang memiliki izin resmi dari pemerintah.
Kehadiran Kakankemenhaj Pangkep di Al Fawwas Ramadhan Wisata juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya calon jamaah haji khusus, agar terhindar dari praktik penyelenggaraan haji yang tidak sesuai dengan ketentuan.
H. Samuin menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta keterbukaan informasi dalam memberikan pelayanan kepada calon jamaah. Masyarakat juga diimbau untuk memastikan legalitas penyelenggara sebelum melakukan pendaftaran maupun pembayaran biaya haji khusus.
Kunjungan ini sejalan dengan upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memperkuat pengawasan serta memberantas praktik mafia haji dan umrah yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui pengawasan secara langsung, Kemenhaj Pangkep berharap penyelenggaraan ibadah haji khusus di daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Kemenhaj Pangkep berkomitmen menghadirkan pelayanan haji yang amanah, transparan, dan berintegritas demi perlindungan jamaah.




















